Pelatihan SMART FARM di Korea Tahun 2020

BEST KOREA UNIVERSITIES MOU AND CORPORATION
27 January 2020
BEASISWA KULIAH DI KOREA SELATAN
28 March 2020

Pelatihan Pertanian/Perkebunan,
Peternakan SMART FARM Korea
di Kota Jeong Eup, Korea Selatan
Tahun 2020

 

Jenis VISA : C 3-1 ( 3 BULAN )

Tujuan
Memperkenalkan Sistem Pertanian dengan metode Smart Farm untuk bidang pertanian, Peternakan, Pupuk Organic dan Pengolahan Hasil Pertanian

Katagori Bidang 
Pertanian : Jamur, Tomat, Paprika, Cabe, Strawberry, Blueberry , Padi
Peternakan : Sapi , ayam, ikan Pengolahan dan Produksi Pupuk Organik Pengolahan Hasil Pertanian dan industry

Target
1. Pendidikan Teori Teknologi bidang Pertanian di Korea.
2. Pelatihan teknologi pertanian melalui praktek di lahan pertanian Korea
3. Uji coba perbandingan hasil pertanian di daerahnya masing –masing.
4. Peningkatan kemampuan dan pengetahuan serta pengalaman bidang pertanian.

Durasi dan Jumlah Peserta
3 bulan (persyaratan visa C 3-1),
10 – 15 peserta per kelompok

Program Pelatihan
Teori 10% + 90% Training Lapangan.

Kriteria Calon Peserta

1. Peserta yang diterima adalah mahasiswa S1/S2 Prodi Pertanian/Perkebunan,  Peternakan
2. Usia yang ditetapkan adalah S1 : 18 – 23 tahun S2 : 23 – 35 tahun
3. Peserta harus memenuhi syarat permohonan visa beserta dengan finansial yang diwajibkan untuk dibayar.
4. Peserta harus lulus medical check up di RS yang sudah ditentukan oleh Kedutaan Korea Selatan di Indonesia.

Fasilitas yang ditanggung oleh pihak Korea

1. TIKET PP ( Jakarta- Incheon – Jakarta )
2. Tempat Tinggal
3. Transportasi antar Jemput Bandara di Korea
4. Makan dan Minum selama program berjalan
5. Sertifikat dari PEMDA JEUNG EUP
6. Dana Bantuan Program dari Pemda USD 500 /orang

Prosedur Pendaftaran Program

1) Seleksi peserta pelatihan oleh Kampus dan IKC&S
2) Pelatihan Bahasa Korea Cyber Course dan Pengajuan VISA Korea

Kondisi Khusus

1) Peserta pelatihan yang terpilih “dijamin” oleh institusi /kampus pendidikan atau Keluarga di Indonesia untuk mencegah kepergian mereka dan tinggal secara
illegal di Korea.
2) Peserta yang terpilih jika tinggal /kabur secara ilegal di Korea, maka diwajibkan membayar U$ 15.000 per orang ke IKC&S.

 

 

Penyelenggara dan Mitra Program Pelatihan

Diselenggarakan oleh: Asosiasi Koperasi Pertanian Kota Jeong Eup Korea Selatan
Partnership : Koperasi Plan 23 dan IKC&S Indonesia
Disponsori oleh: Walikota Jeung eup – Jeollabukdo Korea Selatan

 

 

Silahkan download lampiran dibawah ini

Training pertanian special program baru 

Silahkan klik link dibawah untuk download formulir

FORMULIR PENDAFTARAN ( Special Ke 2 )

Lampiran
1) Foto – Tempat Latihan Jeong Eup .
2) Jadwal Pelatihan Pertanian Korea ( Bisa berubah ).
3) Biaya Program
4. Ketentuan Dokumen yang wajib dipenuhi oleh peserta

Login / Register